Uang
dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap
alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda
apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat
dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai
sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi
pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta
untuk pembayaran hutang.Beberapa
ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan
alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih
kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern
karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan
pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan
dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian
tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang
—dalam hal ini uang
kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya
UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.
Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank
Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang
kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang
ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat
belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya
dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari
bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri;
singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan
bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh
kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan
barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu
barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak
kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan
untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau
menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang
dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang
atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran
untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang
diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai
tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda
yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang
Romawi digunakan
sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi
tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut
upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang
berarti garam.
Barang-barang yang dianggap
indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar
sebelum manusia
menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada,
kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain
karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih
sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum,
tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan
mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi
syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang
penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang
sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau
memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan
ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam
bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar
sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar
merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk
melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu
merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai
emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara
langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan
'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Fungsi
Secara umum, uang memiliki
fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk
menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang
dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan
hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
- Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
- Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
- Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang
juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi
turunan itu antara lain:
- Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang
dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara
tukar-menukar atau barter.
Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia
memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
- Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk
mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak
menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian
uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
- Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah
dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa
tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat
yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil
penjualan rumah yang lama.
- Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang
lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi,
kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan
sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat
tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability).
Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi
atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah
yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga
harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
serta memiliki nilai yang cenderung
stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Jenis
Uang rupiah
Uang yang beredar dalam masyarakat
dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai
common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan
wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat
dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini
hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak
untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar
dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya
Dinar dan Dirham, dua contoh
mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya
terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
- Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua
logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah
dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi
menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki
tiga macam nilai:
1.
Nilai intrinsik, yaitu
nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang
digunakan untuk mata uang.
2.
Nilai nominal, yaitu
nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.
Nilai tukar, nilai tukar
adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli
uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen,
sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan,
uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar
dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau
perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak
dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah
nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
- Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud
dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan
gambar dan cap tertentu dan merupakan alat
pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank
Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk
lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai
kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang
dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang
tanda (token money)
- Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang
penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan
bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama
dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu
terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
- Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan
uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari
nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai
nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat
uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas
masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi
perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat
berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang
disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori
uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut
juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan:
apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu
sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan
nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang
statis adalah:
- Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang,
nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan
uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori ini menyatakan bahwa uang
dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
- Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai
daya belinya.
- Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila
negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah
uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa
undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab
terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
- Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat
atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar.
Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan
menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
- Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan
David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur
kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai
uang.
- Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah
uang yang tidak dibelikan barang-barang.
- Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang
dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai
barang.
Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik
utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme
adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran
uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan
utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan
moneter bertujuan untuk mengatur persediaan
uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan
memengaruhi output dan ketenagakerjaan.
Inflasi adalah
turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat
menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest
rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat
penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank
sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol
persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat
menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis
tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara
berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara
bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.
Stainless steel slot machine – Titanium color
BalasHapusAll the new and used slot machines will be included in our store, too! All the new and used slot machines used ford edge titanium will titanium dab tool be titanium rimless glasses included 라이브스코어 in our store, too! All the revlon hair dryer brush titanium new and used slot machines will be included